Gemuh, 13 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) oleh POLRES Kendal pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Gebang, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gemuh, Ibu Kartini, S.STP., M.M.,Babinkamtibmas, Babinsa Desa Gebang, serta Kepala Desa Gebang dan peserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Gemuh, Kartini, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa “penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat”.
Pada sesi inti, narasumber POLRES Kendal menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan, keluarga, dan kehidupan sosial, serta strategi pencegahan melalui peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Pemerintah Kecamatan Gemuh berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kecamatan Gemuh yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Ipung/Kasi Trantib)