Pemerintah Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, secara resmi meluncurkan *inovasi Go KERIS* (Google Workspace untuk Optimalisasi Pelayanan Surat Keterangan Waris) pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gemuh. Acara launching dihadiri oleh Kapolsek Gemuh, Danramil Gemuh, Kepala KUA Kecamatan Gemuh, Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh, Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Gemuh, Kepala UPT Perhutani Kecamatan Gemuh, Kepala Puskesmas Gemuh I, Kepala Puskesmas Gemuh II, serta seluruh Kepala Seksi dan Kepala Subbagian di lingkungan Kecamatan Gemuh. Peluncuran inovasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Gemuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Go KERIS merupakan inovasi yang mengintegrasikan Google Workspace dalam proses pelayanan Surat Keterangan Waris, meliputi Google Form sebagai media pencatatan data permohonan, Google Spreadsheet untuk pengolahan dan pemantauan data pelayanan secara real time, serta Google Drive sebagai media penyimpanan arsip digital dokumen. Pada kesempatan tersebut, peserta launching juga mendapatkan pemaparan mengenai alur pelayanan Go KERIS, mulai dari penerimaan dan verifikasi persyaratan, pengisian data melalui Google Form, pengolahan data pada Google Spreadsheet, hingga penyimpanan dokumen secara digital di Google Drive. Penyampaian alur pelayanan ini bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme layanan yang baru sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sebelum resmi diluncurkan, Go KERIS telah melalui tahap uji coba pada Senin, 13 Juli 2026, dengan melayani masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Keterangan Waris. Dari uji coba tersebut, manfaat inovasi dapat langsung dirasakan, di antaranya proses pencatatan menjadi lebih cepat dan akurat, pemantauan status pelayanan lebih mudah dilakukan, serta dokumen tersimpan secara aman dalam arsip digital sehingga memudahkan pencarian kembali ketika diperlukan. Melalui inovasi Go KERIS, Kecamatan Gemuh berharap pelayanan Surat Keterangan Waris semakin cepat, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Pelayanan Kecamatan Gemuh..Cepat dan Mudah!!